Kanal

Syukuran Terpilihnya Yunasril sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Sergai 

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Syukuran atas terpilihnya Yunasril, SH, MKn sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai.

Acara dirangkai dengan  memberikan santunan puluhan anak yatim dan para janda.

Berlangsung di Rumah Makan Cinderalas Sei Rampah, Jumat (5/8) sore.

Dalam sambutannya, Ketua DPC Partai Demokrat Sergai, Yunasril menegaskan agar seluruh kader bersama-sama membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Karena, lanjut Yunasril, tanpa adanya dukungan dan kerjasama diantara kita, itu sangat mustahil Partai Demokrat di Kabupaten Sergai bisa besar.

"Saya berharap kepada para Ketua PAC Partai Demokrat agar segera membentuk kepengurusan Ranting dan Anak Ranting Demokrat se Kabupaten Sergai,"ujarnya.

Dihadapan para kader Demokrat Sergai, Yunasril menegaskan agar seluruh pengurus kompak untuk mendukung Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024 mendatang.

Partai Demokrat untuk di Kabupaten Sergai sekarang ini terdapat 3 kursi, atau 3 Anggota DPRD Sergai Fraksi Demokrat yakni dari Dapil I, III dan V. 

"Untuk itu, inilah target kita kedepan jangka pendek dan jangka panjang untuk menyusun program-program kita kedepan dan jangan lagi kita bersantai-santai karena tahapan Pemilu sudah dekat,"tutupnya.

Sementara itu, Dewan Kehormatan Partai Demokrat Burhanuddin dalam sambutannya sangat berharap kepada Ketua DPC terpilih, Yunasril agar bisa berhasil membesarkan Partai Demokrat dan meraih suara sebanyak-banyaknya agar Partai Demokrat di Sergai bisa jaya dan menang kembali.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPC Demokrat Sergai Susilawati membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor: 527/SK/DPP.PDPC/VII/2022
Tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat  Kabupaten Serdang Bedagai periode 2022-2027 adapun sebagai Ketua DPC Yunasril, SH, MKn, Sekretaris Susilawati, dan Bendahara H. Syafrul Rizal.

Surat Keputusan ini ditetapkan di Jakarta, 27 Juli 2022, masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Agus H. Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal H. Teuku Riefky Harsya.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER